Bagikan:

12 Jam Geledah Kantor Bupati Bogor, KPK Sita Hard Disk

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan kantor Bupati Bogor Rachmat Yasin setelah 12 jam melakukan penggeledahan.

NUSANTARA

Jumat, 09 Mei 2014 17:05 WIB

12 Jam Geledah Kantor Bupati Bogor, KPK Sita Hard Disk

12 Jam Geledah Kantor Bupati Bogor, KPK, Hard Disk

KBR, Bogor - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan kantor Bupati Bogor Rachmat Yasin setelah 12 jam melakukan penggeledahan. (Baca: Rahmat Yasin Ditangkap, Wakil Bupati Bogor Belum Ambil Alih Pimpinan)

Dari hasil penggeledahan petugas membawa satu koper besar berwarna ungu, satu tas ransel hitam dan dua kardus berisi hard disk dan ratusan berkas yang disita dari kantor Rahmat Yasin.

Petugas KPK langsung pergi meninggalkan areal kantor pemerintahan Kabupaten Bogor menggunakan 9 mobil minibus Toyota Avanza dan Innova.

Juru Bicara Rachmat Yasin, Erwin Suryana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor membantu dan mendukung proses penggeledahan oleh KPK dan akan menunggu semua hasil penyidikan yang dilakukan.

"Secara substansi pihak Pemda tak ingin mencampuradukan atau mengintervensi KPK. Biarkan semuanya terungkap oleh KPK," katanya kepada wartawan usai penggeledahan, Jumat (9/5).

Erwin menjelaskan, jika nanti akan ada lanjutan pemeriksaan, Pemkab Bogor akan kooperatif dan tidak akan menghambat kerja KPK. Erwin juga membenatkan dalam penggeledahan, beberapa kepala dinas diminta untuk mendatangi kantor Bupati. Hal ini untuk melakukan pendampingan saat petugas KPK melakukan penggeledahan.

"Untuk penandatanganan BAP dari beberapa ruangan harus ada kewenangan pejabat yang bersangkutan," tambahnya.

Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Rachmat Yasin dan pihak partai untuk mempersiapkan bantuan hukum.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending