KBR68H, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi DIY bakal merelokasi sedikitnya 160-an keluarga di Temon Kulonprogo untuk keperluan pembangunan bandar udara baru. Relokasi akan dilakukan meski lokasi pembangunan bandara belum diputuskan oleh Angkasa Pura.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, untuk mendukung rencana awal, Pemda DIY menyiapkan tanah milik Pakualam di daerah Temon Kulonprogo.
“Dengan koordinat dan sebagainya baru akan diketahui keluasannya kemana dan sebagainya. soal pembebasan milik warga ini berbeda dengan pasir besi, hanya 165 kelapa keluarga yang akan dibebaskan sisanya memakai tanah pakaualaman. Penghitungannya nanti ada perjanjian sendiri,” jelas Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan menambahkan saat ini pemerintah daerah belum menentukan cara pembayaran ganti rugi tanah warga yang nantinya digusur untuk pembangunan bandara baru. Tapi untuk urusan bisnis, Pemerintah Yogyakarta sudah menyiapkan tiga model pilihan kerjasama yang akan diajukan kepada Angkasa Pura, yakin sistem sewa tanah, jual beli atau mengalihkan biaya pembelian lahan dengan saham.
Bandara baru Kulonprogo rencananya akan dibangun mulai 2014, dengan nilai investasi sekitar Rp 6 triliun. Dengan kapasitas 15 juta penumpang, proses pembangunan bandara baru akan selesai pada 2017.
Editor: Anto Sidharta
Yogyakarta Bangun Bandara Baru, 165 Keluarga Dipindahkan
Pemerintah Provinsi DIY bakal merelokasi sedikitnya 160-an keluarga di Temon Kulonprogo untuk keperluan pembangunan bandar udara baru. Relokasi akan dilakukan meski lokasi pembangunan bandara belum diputuskan oleh Angkasa Pura.

NUSANTARA
Rabu, 29 Mei 2013 21:17 WIB


Yogyakarta, Bandara Baru
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai