Bagikan:

Warga Desa Wedarijaksa Pati Somasi Kepala Desa

Sepuluh warga Desa Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah, secara bersamaan melayangkan somasi (teguran) kepada Kadesnya, Hardono. Dalam somasinya warga menyatakan akan membawa ke ranah hukum, bila kades Wedarijaksa, sampai Senin pekan depan, gagal lagi memberika

NUSANTARA

Jumat, 03 Mei 2013 19:59 WIB

Author

Pas FM Pati

Warga Desa Wedarijaksa Pati Somasi Kepala Desa

Desa Wedarijaksa Pati

KBR68H,  Pati  - Sepuluh warga Desa Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah, secara bersamaan melayangkan somasi (teguran) kepada Kadesnya, Hardono. Dalam somasinya warga menyatakan akan membawa ke ranah hukum, bila kades Wedarijaksa, sampai Senin pekan depan, gagal lagi memberikan sertifikat tanah yang sebelumnya pernah dimohonkan.

Warga Desa Wedarijaksa melayangkan surat somasinya, masing masing bernama Sunardi, Harni, Sri Wati, Supardi, Suwarsih, Darmini Jumiati, Nurul Mahmudah, Peno Arwanto dan Puji Astuti. Somasi itu, resmi mereka kirimkan ke Kades Wedarijaksa, Jumat pagi, (3/5).

Menurut salah seorang warga, Juwari, keluarganya mengajukan proses sertifikat tanggal 22 Mei 2012 lalu. Namun hingga Mei 2013 ini ternyata proses bagi waris dari tanah keluarga yang diajukan ke sertifikat baru  belum jadi.

“Dalam musyawarah mediasi bulan Maret lalu, Kades Wedarijaksa menjajikan akan menyerahkan sertifikat bulan April 2013. Ternyata sampai April juga tidak jadi lagi. Maka kami mengeluarkan somasi” kata Juwari.

Juwari menambahkan, pihaknya sudah puluhan kali menanyakan kapan jadinya sertifikat. Namun kades Wedarijaksa selalu menjanjikan akan segera menerbitkan. Bahkan dia pernah mengecek di kantor BPN Pati. Tetapi ternyata belum ada permohonan sertifikat dari keluarganya. Sehingga dia menduga terjadi penipuan dalam pengajuan sertifikat tanah keluarganya.

Kades Wedarijaksa, Hardono yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya menilai, somasi yang dilayangkan Juwari dan kawan-kawan salah alamat. Seharusnya somasi itu ditujukan kepada Yanu Ari Susanto, staf salah satu notaris di Pati.

“Karena pihaknya hanya sebatas mengetahui dari perjanjian proses pengajuan sertifikat oleh Juwari dan beberapa warga lainnya. Dan dari sejumlah warga yang mengajukan, ada  sebagian sertifikatnya yang sudah jadi. Sedang pengajuan oleh Juwari dan yang lainnya, diperkirakan sertifikatnya jadi pada Juli mendatang,” terangnya.

Selain dikirim ke kades Hardono, tembusan surat somasi tertanggal 1 Mei 2013 juga dikirim ke Bupati Pati, Camat Wedarijaksa, Kapolsek Wedarijaksa dan media massa.

Sumber: Pas FM Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending