Walikota Pontianak, Sutarmidji mengungkapkan tidak sedikit program-program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait pemenuhan hak-hak anak.
Sebut saja, posyandu terpadu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan gratis dari tingkat TK hingga SMA, pembangunan infrastruktur pendidikan, pengobatan gratis di puskesmas, perbaikan rumah tak layak huni, penyediaan fasilitas ruang terbuka umum seperti taman-taman dan masih banyak lagi yang lainnya.
Menurutnya, Pemkot selalu berupaya memenuhi hak-hak anak dalam aspek pembangunan kota. Selain Kota Pontianak telah dua kali meraih penghargaan kategori pratama sebagai kota menuju layak anak, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Pemerintah sudah banyak berbuat dibandingkan daerah lain, salah diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Itu juga salah satu pemenuhan hak-hak anak terbebas dari asap rokok.
Sutarmidji menambahkan selalu merespon kepala sekolah apabila terjadi pungutan-pungutan biaya sekolah negeri, apabila itu terjadi maka uangnya harus dikembalikan.
Sumber: radio Volare
Walikota Pontianak Klaim Punya Banyak Program Hak Anak
Walikota Pontianak, Sutarmidji mengungkapkan tidak sedikit program-program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait pemenuhan hak-hak anak.

NUSANTARA
Jumat, 10 Mei 2013 18:36 WIB


hak anak, pontianak, kalimantan, walikota
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai