Bagikan:

Walhi Desak Pemerintah Atur Sanksi dalam Inpres Perpanjangan Moratorium

LSM Walhi Kalimantan Tengah mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi dalam aturan perpanjangan moratorium hutan dan lahan gambut. Direktur Ekskutif Walhi Kalteng Ari Rompas mengatakan, langkah ini perlu dilakukan menyusul temuan sepuluh perusahaan yan

NUSANTARA

Kamis, 16 Mei 2013 19:26 WIB

Author

Nur Azizah

Walhi Desak Pemerintah Atur Sanksi dalam Inpres Perpanjangan Moratorium

Walhi, Pemerintah, Sanksi, Inpres Perpanjangan Moratorium

KBR68H, Jakarta - LSM Walhi Kalimantan Tengah mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi dalam aturan perpanjangan moratorium hutan dan lahan gambut.

Direktur Ekskutif Walhi Kalteng Ari Rompas mengatakan, langkah ini perlu dilakukan menyusul temuan sepuluh perusahaan yang beraktifitas di kawasan moratorium. Untuk tu, kata Ari, Walhi Kalteng mendesak pemerintah untuk mengidentifikasi kembali wilayah-wilayah konservasi dan keberadaan masyarakat adat di kawasan tersebut.

"Moratorium ini, kan, salah satu tujuannya memperbaiki tata kelola di sektor kehutanan, ya, khususnya di hutan primer dan lahan gambut. Nha artinya, satu problem tata kelola di sektor kehutanan ini adalah soal penegakan hukum. Inpres ini seharusnya melakukan penegakan hukum sehingga dia menjadi trigger dalam tata kelola kehutanan. Sehingga upaya upaya pelanggaran yang sudah dilakukan sebelumnya dan membatasi pelanggaran baru ini harus dijadikan momentum dalam konteks moratorium ini. Sehingga kalau moratorium ini tanpa penegakan hukum, ini tidak akan berarti apa apa," ujar Ari kepada KBR68H.

Walhi Kalteng juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperhatikan keberadaan masyarakat adat, termasuk mengakui hak ulayat mereka. Walhi berharap pemprov Kalteng memberikan pengakuan kepada masyarakat adat untuk terlibat dalam pengelolaan Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending