KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman sebagai tersangka dalam kasus video porno yang melibatkan bekas ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya. Juru bicara kepolisian Jawa Barat, Martinus Sitompul mengatakan Faturahman diduga terlibat dalam penyebaran video porno tersebut. Kata dia, hari ini Farurahman dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita pada hari senin lalu sudah melayangkan surat panggilan untuk dipanggil pada hari kamis hari ini ya. Tapi sampai saat ini yang bersangkutan belum hadir sehingga kita menjadwal ulang untuk melakukan pemeriksaan. Namun ternyata keluarganya hadir dan meminta mengundur pemeriksaan karena yang bersangkutan sedang berada diluar kota," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Kamis (23/5)
Juru bicara Kepolisian Jawa Barat, Martinus Sitompul menambahkan Faturahman akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Pornografi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh seseorang melakukan kejahatan.
Kasus dugaan video porno Rudy Harsa Tanaya (RHT) dengan seorang mahasiswi di Bandung ini merebak pada 2010 lalu. Dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor sebagai tersangka. Indra kini mendekam di rutan Kebon Waru Bandung sejak Januari 2013.
Editor: Doddy Rosadi
Wakil Bupati Bogor Jadi Tersangka Kasus Video Porno
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman sebagai tersangka dalam kasus video porno yang melibatkan bekas ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya.

NUSANTARA
Kamis, 23 Mei 2013 16:45 WIB


wakil bupati bogor, video porno, tersangka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai