Bagikan:

Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Jogja Capai Rp48 Miliar

Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta selama 18 tahun, 1994-2011, mencapai Rp48 miliar.

NUSANTARA

Kamis, 16 Mei 2013 13:52 WIB

Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Jogja Capai Rp48 Miliar

tunggakan pajak, Yogyakarta

KBR68H, Yogyakarta- Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta selama 18 tahun, 1994-2011, mencapai Rp48 miliar.

“Berdasarkan data dari KPP Pratama jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta jumlahnya cukup banyak Rp48 miliar,” kata Kepala Kantor Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Jogja, Kamis (16/5).

Meskipun demikian, Kadri mengatakan jumlah tersebut akan diverifikasi, sehingga diketahui jumlah tunggakan PBB yang pasti.

Dari hasil verifikasi awal yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan, diketahui sudah ada sejumlah wajib pajak yang bisa menunjukkan bukti pelunasan. Apabila dijumlah, nilai totalnya mencapai sekitar Rp300 juta.

“Karenanya, tahun ini jumlahnya akan diverifikasi lagi. Tetapi, tidak akan ada pemutihan untuk wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya,” lanjutnya.

Sumber: Radio Star Jogja

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending