KBR68H, Yogyakarta- Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta selama 18 tahun, 1994-2011, mencapai Rp48 miliar.
“Berdasarkan data dari KPP Pratama jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta jumlahnya cukup banyak Rp48 miliar,” kata Kepala Kantor Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Jogja, Kamis (16/5).
Meskipun demikian, Kadri mengatakan jumlah tersebut akan diverifikasi, sehingga diketahui jumlah tunggakan PBB yang pasti.
Dari hasil verifikasi awal yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan, diketahui sudah ada sejumlah wajib pajak yang bisa menunjukkan bukti pelunasan. Apabila dijumlah, nilai totalnya mencapai sekitar Rp300 juta.
“Karenanya, tahun ini jumlahnya akan diverifikasi lagi. Tetapi, tidak akan ada pemutihan untuk wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya,” lanjutnya.
Sumber: Radio Star Jogja
Editor: Suryawijayanti
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Jogja Capai Rp48 Miliar
Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta selama 18 tahun, 1994-2011, mencapai Rp48 miliar.

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 13:52 WIB


tunggakan pajak, Yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai