KBR68H, Jakarta - Transaksi uang di rekening anggota Polisi Raja Ampat Papua Aiptu Lebora Sitorus sebesar Rp 1,5 triliun berasal dari swasta.
Menurut Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar, intitusinya akan menindak tegas jika uang triliunan itu mengalir ke anggota polisi lain. Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri kini masih meminta keterangan sejumlah saksi di Raja Ampat, Papua.
"Aktifitas dia dengan pihak keluarga, pihak swasta. Di sana itu kan sudah suasana, apalagi yang pulau-pulau, apalagi yang tugas di Raja Ampat. Di sana itu, BBM bisa jadi komoditas oleh mereka-mereka. Bisa saja yang distribusi resminya tidak menjangkau," ujar Boy di Pusdik Reskrim Mengamendung.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar menambahkan, Aiptu Labora Sitorus sudah bertugas di Papua selama 27 tahun. Saat ini, Labora telah ditetapkan sebagai tersangka penimbunan bahan bakar minyak di Sorong melalui perusahaan PT. Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT. Rotua.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan anggota polisi,Labora Sitorus. Laporan PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 hingga 2012.
Editor: Nanda Hidayat