KBR68H, Jakarta - Anggota TNI pelaku penembakan warga di kabupaten Jayawijaya, Papua terancam dipecat kesatuannya.
Juru Bicara Komando Daerah Militer (Kodam) Cenderawasih, Jansen Simanjuntak mengatakan, sanksi itu diberikan apabila pelaku terbukti bersalah melakukan penembakan tersebut. Kata dia, kasus penembakan tersebut masih dalam proses investigasi saat ini.
"Sanksinya akan diproses hukum, jadi Panglima sudah jelas menyampaikan dia diproses secara hukum, bila perlu kalau memang dia salah ya dipecat. Tapi ya ini dia nanti tunggu proses hukum akan membuktikan apakah dia memang terjepit atau apalah namanya, ya seharusnya dia tidak melakukan penembakan itu kepada masyarakat," tutur Jansen kepada KBR68H.
Juru Bicara Kodam Cenderawasih , Jansen Simanjuntak menambahkan, TNI menyesalkan tindakan anggotanya yang menembak warga tersebut. Sebelumnya, seorang warga Wamena, Papua tewas ditembak anggota TNI. Anggota TNI yang bernama Prada Wahyudi itu menembak warga karena panik diserang pemabuk.
TNI Penembak Warga Jayawijaya Terancam Dicopot
Anggota TNI pelaku penembakan warga di kabupaten Jayawijaya, Papua terancam dipecat kesatuannya.

NUSANTARA
Minggu, 12 Mei 2013 18:38 WIB


penembakan, TNI, warga, jayawijaya, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai