Bagikan:

Terjerat Korupsi, Anggota DPRD NTB Dipecat

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari Partai Demokrat Sulaiman Hamzah, resmi diberhentikan. Ini lantaran ia terjerat kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Bima Tahun 2007.

NUSANTARA

Jumat, 03 Mei 2013 13:36 WIB

Author

Fahrurrozi

Terjerat Korupsi, Anggota DPRD NTB Dipecat

korupsi, DPRD NTB, pecat

KBR68H, Mataram - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari Partai Demokrat Sulaiman Hamzah, resmi diberhentikan. Ini lantaran ia terjerat kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Bima Tahun 2007.

Sekretaris DPRD NTB Rachmad Radjendi mengatakan, surat keputusan pemberhentian anggota dewan itu telah diterima DPRD setempat pada awal bulan ini.

”Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Sulaiman Hamzah dari keanggotaan DPRD Provinsi NTB yang digantikan oleh saudara Ferdiansyah. Begitu sejak kita mendapatkan salinan putusan incraht Mahkamah Agung kita sudah stop (gaji dan penghasilannya),” kata Radjendi.

Sebelumnya Sulaiman Hamzah divonis bersalah tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, pada tahun lalu. Namun dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung, Sulaiman Hamzah justru ditambah hukumannya menjadi empat tahun penjara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending