KBR68H, Mataram - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari Partai Demokrat Sulaiman Hamzah, resmi diberhentikan. Ini lantaran ia terjerat kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Bima Tahun 2007.
Sekretaris DPRD NTB Rachmad Radjendi mengatakan, surat keputusan pemberhentian anggota dewan itu telah diterima DPRD setempat pada awal bulan ini.
”Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Sulaiman Hamzah dari keanggotaan DPRD Provinsi NTB yang digantikan oleh saudara Ferdiansyah. Begitu sejak kita mendapatkan salinan putusan incraht Mahkamah Agung kita sudah stop (gaji dan penghasilannya),” kata Radjendi.
Sebelumnya Sulaiman Hamzah divonis bersalah tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, pada tahun lalu. Namun dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung, Sulaiman Hamzah justru ditambah hukumannya menjadi empat tahun penjara.
Terjerat Korupsi, Anggota DPRD NTB Dipecat
Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari Partai Demokrat Sulaiman Hamzah, resmi diberhentikan. Ini lantaran ia terjerat kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Bima Tahun 2007.

NUSANTARA
Jumat, 03 Mei 2013 13:36 WIB


korupsi, DPRD NTB, pecat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai