KBR68H, Jakarta - LSM Peduli Lingkungan, Telapak Indonesia menilai, penegakkan hukum terhadap perusakan hutan di Papua melemah selama beberapa tahun terakhir. Data Telapak menyebut, saat ini terdapat beberapa wilayah dengan kerusakan hutan terparah di Papua seperti Bintuni, Sorong Selatan, dan Merauke.
Peneliti Telapak, Yayat Afianto mengatakan, pihak penegak hukum saat ini jarang melakukan operasi penangkapan kayu yang hendak dikeluarkan dari Papua. Padahal hal itu sering dilakukan dulu.
"Dulu waktu kita masih fokus untuk beberapa lokasi, dengan operasi-operasi besar angkatan laut bekerjasama dengan kepolisian, kami lihat cukup intensif penangkapan-penangkapan penyelundupan kayu ke luar Papua. Namun, sekarang ini operasi-operasi itu berkurang intensitasnya, tidak seefektif dulu lagi. Dan dulu ada Bakorkamla, saya yakin sekarang juga masih ada, Badan Koordinasi Keamanan laut, sekarang ini tidak terdengar lagi," ujar Yayat kepada KBR68H, (9/13).
Peneliti Telapak, Yayat Afianto menambahkan, pihaknya pernah mendata dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dibalik perusakan hutan di wilayah Papua. Namun, untuk data yang sekarang pihaknya masih mengumpulkan data-data dugaan keterlibatan tersebut.
Telapak: Penegakkan Hukum terhadap Perusakan Hutan di Papua Melemah
LSM Peduli Lingkungan, Telapak Indonesia menilai, penegakkan hukum terhadap perusakan hutan di Papua melemah selama beberapa tahun terakhir. Data Telapak menyebut, saat ini terdapat beberapa wilayah dengan kerusakan hutan terparah di Papua seperti Bintuni

NUSANTARA
Jumat, 10 Mei 2013 07:46 WIB


Telapak, Penegakkan Hukum, Hutan di Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai