KBR68H, Mataram- Ratusan pasien di RSUP NTB dan beberapa rumah sakit di Kota Mataram dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub NTB tahun 2013 ini. Pasalnya hingga batas waktu pelaksanaan pemungutan suara berakhir, tidak ada petugas KPPS yang mendata dan berkeliling ke rumah sakit melakukan pemungutan suara. Selain itu tidak tersedia TPS khusus yang biasanya dibuat di area rumah sakit, membuat keluarga pasien kesulitan menyalurkan hak pilihnya.
“Bisa disimpulkan bahwa yang di rumah sakit tidak ada pemilih, karena tidak ada yang melaksanakan pemilihan,” terang Kabag TU RSUP NTB Ahmad Nur Aulia.
Menurut Aulia ada sejumlah 192 pasien rawat inap dan 100 petugas rumah sakit termasuk dokter, paramedis dan petugas administrasi lainnya sebagian besar tidak melaksanakan pemilihan suara. Jumlah ini di luar jumlah keluarga penunggu pasien yang pada hari H pelaksanaan pencoblosan masih berada di rumah sakit.
Aulia menyebutkan, sebelum pelaksanaan Pilkada NTB pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB dan KPU Kota Mataram perihal dibentuknya TPS Khusus yang dibangun di area rumah sakit. Pihaknya juga telah menerima SK dan menyampaikan beberapa nama sebagai petugas di TPS khusus.
Namun Sabtu (11/5) lalu, pihaknya menerima surat dari KPU Kota Mataram bahwa TPS khusus tersebut dibatalkan. Tidak hanya di RSUP NTB, pembatalan tersebut juga terjadi di RSUD Kota Mataram dan RSI Siti Hajar. Pihak RSUP NTB pun langsung melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan memperoleh jawaban yang sama.
“Alasannya dari KPU Kota bahwa aturan daripada pembentukan TPS khusus di Rumah Sakit itu belum jelas, sehingga dibatalkan,” terangnya.
Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, pembentukan TPS khusus di area rumah sakit tetap ada untuk memfasilitasi pasien, keluarga pasien dan petugas medis/non medis yang ada di rumah sakit. Atas dasar surat dari KPU NTB nomor 506/KPU-Prov-017/V/2013, maka rumah sakit mengarahkan pada pasien yang menjalani rawat inap untuk memberikan hak suaranya, setelah keluarga pasien melaporkan kepada petugas KPPS terdekat dengan menunjukkan surat panggilan pemberian suara C6 KWK dan keterangan memilih di TPS lain C8 KWK.
Selain itu rencananya petugas KPPS yang terdekat dari lokasi rumah sakit akan dikerahkan untuk melakukan pendataan dan pemungutan suara pada pasien yang ada di rumah sakit. Namun karena tidak bisa menunjukkan persyaratan yang disebutkan, ratusan pasien dan keluarga pasien pun dipastikan kehilangan suaranya pada Pilkada NTB tahun ini.
Dikonfirmasi terpisah, Zulkarnaen, Ketua KPPS TPS 7 Kebon Raja dan Lingkungan Pejanggik yang berada dekat dengan RSUP NTB memaparkan, pihaknya terpaksa tidak bisa memberikan pelayanan kepada beberapa keluarga pasien yang sempat mendatangi TPS tempatnya. Alasannya karena pemilih tersebut tidak bisa menunjukkan persyaratan yang disebutkan yaitu form A8. Dari surat suara yang ada, tersisa 149 sisa surat suara yang tidak terpakai dan 354 surat suara terpakai.
Sumber: Radio Global FM
Editor: Suryawijayanti
Tak Ada TPS, Ratusan Pemilih di RSUP NTB Kehilangan Hak Suara
Ratusan pasien di RSUP NTB dan beberapa rumah sakit di Kota Mataram dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub NTB tahun 2013 ini.

NUSANTARA
Selasa, 14 Mei 2013 14:39 WIB

pilgub NTB, TPS, hak suara, mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai