Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat Agus Riansyah menyatakan, dalam menekan kecelakaan lalu lintas di Kalbar membutuhkan peran serta semua pihak.
Ia berujar, rata-rata korban meninggal dunia dari pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm standar. Jika pun menggunakan helm sandar tetapi tidak menggunakannya dengan benar.
Agus menyatakan, kesemrawutan lalu lintas di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya merupakan persoalan bersama, bukan hanya tugas kepolisian dalam menekannya, tetapi harus bekerjasama dengan semua pihak.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, mencatat sejak Januari hingga Mei 2013, tercatat sebanyak 174 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, dengan korban meninggal tertinggi yakni pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua yang jumlahnya di atas 50 persen dari total 174 korban meninggal.
Tahun 2011, tercatat 2.854 kasus Lakalantas, korban meninggal 671 orang, tahun 2012, sebanyak 3.140 kasus Lakalantas dengan korban meninggal dunia 597 orang.
Sumber: radio Volare
Editor: Antonius Eko