KBR68H, Yogyakarta - Polresta Yogyakarta menyerahkan berkas empat tersangka pembacokan anggota TNI Sertu Sriyono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Selasa (14/5). Kini, para tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan.
Kasi Pidum Kejari Yulianto mengatakan, demi keamanan para tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian.
“Kasus Marcel dkk ini sensitif sehingga harus ada antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI,” usai mendapat pelimpahan berkas dari Polresta Yogyakarta, Selasa (14/5).
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY Rusdiyanto. Menurutnya, dia sudah memerintahkan Kepala Rutan Wirogunan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI setempat.
“Bukan jaminan keamanan tetapi koordinasi soal pengamanan,” ungkap Rudiyanto.
Marcel dkk terlibat keributan dengan Sertu Sriyono di Jalan Dr Sutomo, saat melerai percekcokan antara Marcel dkk dengan kelompok Tomy, Rabu (20/3) lalu. Akibatnya Sriyono mengalami tiga luka bacok di kepala. Beruntung nyawa Sriyono selamat. Kasus tersebut terjadi sehari setelah kasus penganiayaan di Hugos Caffe, yang menewaskan anggota Kopasus Sertu Heru Santoso.
Sumber: Radio Star Jogja
Editor: Doddy Rosadi
Tahan Tersangka Pembacok Personil TNI, Pengamanan di Rutan Wirogunan Diperketat
KBR68H, Yogyakarta - Polresta Yogyakarta menyerahkan berkas empat tersangka pembacokan anggota TNI Sertu Sriyono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Selasa (14/5).

NUSANTARA
Selasa, 14 Mei 2013 16:40 WIB


pembacok TNI, tahanan, rutan wirogunan, pengamanan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai