KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mewajibkan siswa lulusan SD yang akan masuk jenjang SMP memiliki sertifikat mampu membaca dan menulis Al-Quran.
Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Heri Misnoto mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku tahun ini.
Menurut Heri Misnoto, prasayarat bisa baca tulis Al-Quran itu bagian dari peningkatkan budi pekerti kepada siswa agar lebih bertaqwa kepada Tuhan.
Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan menambahkan, guna mendukung hal itu, Dinas juga mewajibkan sekolah agar memiliki mushola atau tempat ibadah.
Jika sekolah tidak mampu membangun mushola, minimal sekolah meyediakan ruangan yang bisa digunakan bersama untuk shalat berjamaah pada jam sekolah.
Syarat Masuk SMP di Balikpapan, Harus Punya Sertifikat Baca Tulis Alquran
KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mewajibkan siswa lulusan SD yang akan masuk jenjang SMP memiliki sertifikat mampu membaca dan menulis Al-Quran.

NUSANTARA
Minggu, 05 Mei 2013 13:24 WIB


Syarat masuk SMP, sertifikat baca Alquran, Dinas Pendidikan, Balikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai