Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi yang besar sebagai jalur masuk koridor Sumatera, hal tersebut dikarenakan letaknya yang sangat strategis, namun sayangnya potensi ini belum dimaksimalkan.
Hal tersebut dikarenakan arus logistik di Sumut diperuntukan hanya untuk kelancaran barang termasuk pembangunan jalan tol dan pengembangan Pelabuhan di Kuala Tanjung, berbeda dengan di Jawa yang diperuntukan untuk kelancaran transportasi manusia.
Kepala Bappeda Provinsi Sumut Riadil Akhir, mengaku terkendala masalah regulasi untuk mempersiapkan AEC (Asean Economic Community) yang semula direncanakan 2020, dipercepat menjadi 2015.
“Pemerintah pusat kurang konsisten dengan peraturan yang telah ditetapkan, seperti masalah regulasi dan kewenangan dalam pembangunan jalan provinsi, kabupaten, dan nasional, serta sistem bagi hasil disektor perkebunan yang tidak adil untuk ditinjau ulang,” katanya.
Dia juga mengemukakan rencana pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung merupakan salah satu persiapan Sumut menyambut pasar bebas 10 negara Asean pada 2015, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Bandara Internasional Kuala Namu.
Namun, dia menilai kemampuan Pemprov Sumut sangat terbatas, sehingga perlu ada gerakan nasional untuk melakukan persiapan menghadapi AEC 2015 secara besar-besaran dalam bentuk segera menyiapkan infrastruktur.
Selain kesiapan infrastruktur logistik, paparnya, gerakan nasional juga diperlukan untuk mensosialisasikan realisasi pasar bebas di Asean ini kepada masyarakat, baik swasta maupun lembaga pemerintah, sehingga semua pihak dapat mengambil manfaat.
Sumber: Star News
Editor: Antonius Eko