KBR68H, Jakarta - SMA 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah bersikukuh mempidanakan lima siswinya yang terlibat dalam video kontroversial. Kini, kelima siswi dijerat tuduhan penistaan agama setelah mengunggah video gerakan salat dengan latar belakang musik hip hop. Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Tengah Sumarno mengatakan, sampai saat ini pihak sekolah belum mencabut gugatan. Padahal sebelumnya, kata dia, pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia setempat telah setuju anak-anak tidak dipidana.
"Karena tergolong masih anak-anak. Umurnya juga masih 15an tahun. Sehingga masih perlu pengembangan. Masa depannya masih panjang. Tidak perlu dihancurkan. Nah pertimbangan-pertimbangan itulah, baik dari MUI dan Bupati setuju untuk memberikan kesempatan. Kami harapkan pihak sekolah untuk mencabut. Sehingga kami juga bisa mempertimbangkan itu (penghentian penyidikan-red)," jelasnya saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Tengah, Sumarno menambahkan, saat ini kelima anak itu tidak ditahan. Sebelumnya para siswi SMA Negeri 2 Tolitoli membuat video yang memadukan gerakan salat dengan tarian modern berlatar lagu Band Eropa. Video itu pun diunggah ke laman Youtube. Video itu menuai protes sebagian orang karena dinilai melecehkan agama. Para siswa juga dilarang mengikuti ujian nasional sebagai bentuk sanksi.
Editor: Nanda Hidayat
SMA 2 Toli-Toli Tetap Mempidanakan Video Siswi Kontroversial
SMA 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah bersikukuh mempidanakan lima siswinya yang terlibat dalam video kontroversial.

NUSANTARA
Kamis, 23 Mei 2013 23:22 WIB


sma 2 tolitoli, video, polisi, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai