KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Jawa Timur, menemukan 50 persen persyaratan administrasi Bakal Caleg tidak lengkap.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Suherman mengatakan, berkas administrasi yang tidak lengkap itu mulai dari kekurangan foto, fotokopi ijazah hingga jumlah penggandaan berkas pencalegan yang kurang lengkap.
“Secara umum lengkap itu sekitar mungkin ya dibawa 50 persen. Jadi rata – rata mereka kurhang legalisir ijaza kurang satu, foto kurang satu, keterangan dokter kan semua harus rangkap gitu rata – rata. Bisa kita katakan lengkap jika semua berkas itu lengkap rangkap 3. Harus ada perbaikan semua harus ada perbaikan,” kata Suherman.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Suherman menambahkan, berkas pendaftaran bakal caleg yang tidak lengkap tersebut akan dikembalikan ke masing – masing partainya untuk diperbaiki. KPU memberikan tenggang waktu massa perbaikan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 9 Mei hingga 22 Mei mendatang.
Separuh Berkas Bakal Caleg di Banyuwangi Tidak Lengkap
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Jawa Timur, menemukan 50 persen persyaratan administrasi Bakal Caleg tidak lengkap.

NUSANTARA
Rabu, 08 Mei 2013 08:25 WIB


Berkas Bakal Caleg, Banyuwangi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai