Bagikan:

Sengketa Lahan, Warga Adat Dayak Tidung Duduki Perusahaan Kelapa Sawit BSI

KBR68H, Nunukan - Puluhan warga adat Dayak Tidung di kecamatan Seimenggaris, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menduduki perusahaan kelapa sawit, PT. Bumi Simenggaris Indah (BSI).

NUSANTARA

Rabu, 01 Mei 2013 23:13 WIB

Sengketa Lahan, Warga Adat Dayak Tidung Duduki Perusahaan Kelapa Sawit BSI

dayak tidung, sengketa lahan, PT BSI

KBR68H, Nunukan - Puluhan warga adat Dayak Tidung di kecamatan Seimenggaris, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menduduki perusahaan kelapa sawit, PT. Bumi Simenggaris Indah (BSI). Juru Bicara warga Dayak Tidung, Rahmat mengatakan, pendudukan itu dilakukan karena Pansus DPRD Nunukan tidak mampu menyelesaikan sengketa tanah antara warga dan perusahaan. Kata dia, masyarakat Dayak meminta ganti rugi atas lahan yang digunakan PT. BSI.

“Pabrik kelapa sawit PT BSI itu adalah lahan masyarakat tidung dayak. Hasil pengukuran terakhir itu 912 hektar, tapi Pansus DPR tidak bisa. menyelesaikan. Jadi dari masyarakat kami anggap pekerjaan pansus sudah selesai dan itu adalah gagal,“ . Juru bicara warga Dayak Tidung, Rahmat.

Juru Bicara warga adat Dayak Tidung, Rahmat mengancam akan mengusir karyawan pabrik kelapa sawit jika perusahaan tidak serius menanggapi tuntutan warga. Sengketa lahan antara warga adat Dayak Tidung dengan PT. BSI berlangsung sejak tahun 2008.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending