KBR68H, Nunukan - Puluhan warga adat Dayak Tidung di kecamatan Seimenggaris, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menduduki perusahaan kelapa sawit, PT. Bumi Simenggaris Indah (BSI). Juru Bicara warga Dayak Tidung, Rahmat mengatakan, pendudukan itu dilakukan karena Pansus DPRD Nunukan tidak mampu menyelesaikan sengketa tanah antara warga dan perusahaan. Kata dia, masyarakat Dayak meminta ganti rugi atas lahan yang digunakan PT. BSI.
“Pabrik kelapa sawit PT BSI itu adalah lahan masyarakat tidung dayak. Hasil pengukuran terakhir itu 912 hektar, tapi Pansus DPR tidak bisa. menyelesaikan. Jadi dari masyarakat kami anggap pekerjaan pansus sudah selesai dan itu adalah gagal,“ . Juru bicara warga Dayak Tidung, Rahmat.
Juru Bicara warga adat Dayak Tidung, Rahmat mengancam akan mengusir karyawan pabrik kelapa sawit jika perusahaan tidak serius menanggapi tuntutan warga. Sengketa lahan antara warga adat Dayak Tidung dengan PT. BSI berlangsung sejak tahun 2008.
Sengketa Lahan, Warga Adat Dayak Tidung Duduki Perusahaan Kelapa Sawit BSI
KBR68H, Nunukan - Puluhan warga adat Dayak Tidung di kecamatan Seimenggaris, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menduduki perusahaan kelapa sawit, PT. Bumi Simenggaris Indah (BSI).

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 23:13 WIB


dayak tidung, sengketa lahan, PT BSI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai