Bagikan:

Semua Caleg Pindah Partai Di NTB Belum Serahkan Surat Mundur

Seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menyerahkan surat pengunduran diri dari Parlemen. Mereka adalah anggota dewan yang pada pemilu 2014 mendatang beralih ke partai lain.

NUSANTARA

Kamis, 09 Mei 2013 19:31 WIB

Author

Fahrurrozi

Semua Caleg Pindah Partai Di NTB Belum Serahkan Surat Mundur

caleg NTB, partai politik, surat mundur

KBR68H, Mataram - Seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menyerahkan surat pengunduran diri dari Parlemen. Mereka adalah anggota dewan yang pada pemilu 2014 mendatang beralih ke partai lain.

Komisioner KPU NTB, Darmansyah mengatakan, lembaganya menunggu surat pengunduran diri tersebut hingga 22 Mei mendatang.

“Calon yang pindah partai yang notabene sekarang menjadi anggota dewan itu. Rata-rata kan belum memenuhi persyaratan itu. Karena mereka harus melampirkan surat atau SK pemberhentiannya," ujar Komisioner KPU NTB, Darmansyah.

Sebelumnya, sebanyak sembilan anggota DPRD provinsi NTB periode 2009-2014 memutuskan pindah partai politik saat mendaftar sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending