KBR68H, Medan- Dari 1.179 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut yang mendaftar dan menyerahkan berkas administrasi ke KPU Sumut beberapa waktu lalu, tidak ada satupun partai politik 100 persen Bacalegnya memenuhi syarat administrasi.
Hal tersebut diketahui dari hasil verifikasi berkas administrasi bacaleg yang disampaikan dan diserahkan KPU Sumut kepada masing-masing pimpinan Parpol di Kantor KPU Sumut, jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (7/5).
Dengan begitu, 12 parpol peserta pemilu dianggap tidak memenuhi syarat dan harus memperbaiki dan melengkapi kekurangan syarat administarasi secara keseluruhan.
"Semua Parpol rata-rata banyak yang tidak memenuhi syarat", ungkap Surya Perdana, Ketua KPU Sumut.
Dijelaskan Surya, rata-rata persyaratan yang belum dilengkapi oleh sejumlah caleg adalah legalisir ijazah yang beberapa caleg melakukannya melalui notaris, kemudian surat-surat pernyataan yang harus dilampirkan diatas kertas bermaterai dan juga adanya caleg yang terdaftar ganda di sejumlah parpol.
Sumber: Star News FM
Semua Bacaleg Parpol di Sumut Tak Lolos Verifikasi Awal
Dari 1.179 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut yang mendaftar dan menyerahkan berkas administrasi ke KPU Sumut beberapa waktu lalu, tidak ada satupun partai politik 100 persen Bacalegnya memenuhi syarat administrasi.

NUSANTARA
Rabu, 08 Mei 2013 07:12 WIB


bacaleg, medan, parpol, pemilu 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai