Bagikan:

Selama Pemilukada, Komisi Penyiaran NTB Keluarkan 34 Teguran

Selama proses pemilukada Nusa Tenggara Barat, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dan pemilihan Walikota dan Wakil walikota Bima, KPID NTB telah melayangkan 34 suran teguran kepada media elektronik.

NUSANTARA

Jumat, 17 Mei 2013 08:01 WIB

Selama Pemilukada, Komisi Penyiaran NTB Keluarkan 34 Teguran

KPID NTB, media elektronik, aturan, pemilukada, mataram

KBR68H, Mataram- Selama proses pemilukada Nusa Tenggara Barat, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dan pemilihan Walikota dan Wakil walikota Bima, KPID NTB telah melayangkan 34 suran teguran kepada media elektronik. KPID melayangkan surat teguran karena media melanggar aturan terkait penyiaran.

Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, pelanggaran yang cukup dominan selama pemilukada antara lain soal durasi iklan kampanye. Banyak lembaga penyiaran yang menayangkan atau menyiarkan iklan spot melebihi kuota yang telah ditentukan.

Selain itu media juga banyak melanggar aturan tentang blocking time atau blocking segment. Artinya banyak media yang menjual program atau rubrik yang disiarkannya kepada salah satu calon kepala daerah. Blocking time atau blocking segment dilarang karena berpotensi menggiring opini publik terhadap calon tertentu.

Badrun juga menegur lembaga penyiaran yang menampilkan dialog calon kepala daerah yang disiarkan secara langsung, namun tidak mengundang calon yang lainnya. Dalam Peraturan KPID NTB, lembaga penyiaran yang membuat sebuah dialog kepala daerah diharuskan mengundang partner dialognya untuk menghindari lahirnya opini publik yang berat sebelah.

Ia menambahkan, sejumlah stasiun televisi dan radio lokal juga masih menyiarkan iklan kampanye yang dibungkus dengan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) pada masa tenang.

”Jika pilkada diundurkan satu bulan misalnya, banyak program radio yang terancam diberhentikan karena banyak surat teguran yang kami layangkan,”ujarnya.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending