Bagikan:

Samakan Persepsi Regulasi Pemilu, KPU dan KIP Aceh Akan Bertemu

Pemerintah Aceh berharap Pemerintah Pusat untuk memfasilitasi pertemuan antara Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh.

NUSANTARA

Jumat, 17 Mei 2013 08:52 WIB

Samakan Persepsi Regulasi Pemilu, KPU dan KIP Aceh Akan Bertemu

pemilu, aceh, kip, kpu

KBR68H, Aceh- Pemerintah Aceh berharap Pemerintah Pusat untuk memfasilitasi pertemuan antara Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh.

Hal itu disampaikan Tim Aceh pada pertemuan antara tim dari pemerintah Aceh dengan tim dari pemerintah pusat di Makasar Kamis (16/05).

Ghufran Zainal Abidin, Anggota Komisi A DPR Aceh mengatakan pertemuan tersebut bakal dilakukan pada Selasa 21 Mei 2013 di Jakarta. Tujuannya untuk menyatukan persepsi terkait regulasi pelaksanaan pemilu di provinsi Aceh.

“Untuk menyamakan persepsi untuk pelaksanaan pemilu Aceh khususnya tentang perekrutan Bawaslu  dan kuota caleg dan ini akan ada pertemuan pada 21 mei 2013 di Jakarta dan akan difasilitasi oleh pemerintah pusat,”lanjutnya

Ghufran menambahkan pertemuan dengan KPU akan membicarakan terkait dengan aturan kuota caleg dalam pemilu di Aceh, dimana sebelumnya KPU menegaskan kuota caleg dalam pemilu Aceh tetap 100 persen dari jumlah kursi, sedangkan dalam qanun Aceh diatur 120 persen.

Sementara itu pertemuan dengan Bawaslu, pemerintah Aceh ingin membicarakan terkait dengan perekrutan Bawaslu Aceh. Sebelumnya Bawaslu pusat sudah melantik tiga anggota Bawaslu Aceh tanpa ada persetujuan dari DPR Aceh, sedangkan DPR Aceh saat ini juga sedang melakukan perekrutan panwaslu.

Sumber: Radio Antero FM

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending