Komisi B DPRD Kota Medan meminta Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi Rumah Sakit (RS) Sufina Aziz sebagai provider program Medan Sehat. Pasalnya, RS tersebut tidak kooperatif terhadap persoalan yang timbul di RS tersebut.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah pada rapat dengar pendapat dengan perwakilan RS Sufina Azis, dan korban dugaan malpraktek, Mariana dan Sri Rahayu yang mengalami kelumpuhan pasca operasi caesar.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, manajemen RS Sufina Aziz tidak serius menyikapi persoalan yang dihadapi Mariana dan Sri Rahayu.
Menurutnya, manajemen RS Sufina Azis seharusnya bertanggungjawab terhadap korban atau pasien yang mendapat kecelakaan pasca menjalani pelayanan kesehatan di RS tersebut, dan bukan membiarkan persoalannya berlalu.
Sementara anggota Komisi B, Roma Simaremare meminta Komisi B untuk merekomendasikan kepada Plt Walikota Medan, agar Kadis Kesehatan dievaluasi. Pasalnya, Kadis Kesehatan terkesan tidak peduli dengan korban pengguna Jamkesmas dan Medan Sehat.
Sumber: Star News
Editor: Antonius Eko