Bagikan:

Rektor UII: Persebaran Tak Merata, Dokter Jangan Pilih-Pilih Tempat Kerja

Persebaran dokter di berbagai wilayah Indonesia saat ini belum merata. Sebagian dokter yang masih terlalu pilih-pilih tempat kerja membuat beberapa kabupaten dan kota memiliki kelebihan jumlah dokter, sementara di daerah lain sangat kekurangan. Hal ini me

NUSANTARA

Jumat, 03 Mei 2013 19:47 WIB

Author

Radio Unisi

Rektor UII: Persebaran Tak Merata, Dokter Jangan Pilih-Pilih Tempat Kerja

Dokter

KBR68H, Yogyakarta - Persebaran dokter di berbagai wilayah Indonesia saat ini belum merata. Sebagian dokter yang masih terlalu pilih-pilih tempat kerja membuat beberapa kabupaten dan kota memiliki kelebihan jumlah dokter, sementara di daerah lain sangat kekurangan. Hal ini menjadi persoalan yang harus segera diatasi.

“Penempatan kerja semestinya tidak lagi menjadi soal bagi dokter” ujar Rektor UII, Edy Suandi Hamid pada Janji Dokter Muda UII, kemarin di Auditorium Kahar Muzakkir Kampus terpadu.

Edy mengatakan sikap profesional, rendah hati dan kemauan untuk mengabdi kepada masyarakat mestinya dapat ditunjukkan oleh para dokter. Jika masalah pemerataan tenaga kesehatan ini tidak segera dibenahi, kata dia, wacana pemberlakuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 2015 bukan tidak mungkin akan menjadi batu sandungan bagi dokter dalam negeri.

“Indonesia akan menjadi pasar potensial bagi serbuan tenaga kesehatan asing. Hal ini dikarenakan masih banyak sektor yang tidak tergarap, misal minimnya tenaga kesehatan di lokasi terpencil, dan minimya dokter spesialis di bidang anak, bedah, dan gigi” ujarnya.

Profesi dokter saat ini, tambahnya, menjadi profesi yang selalu diawasi dan dapat dituntut oleh pasien. Kondisi ini katanya jauh berbeda dengan puluhan tahun yang lalu di mana dokter selalu menjadi panutan dan diikuti semua anjurannya tanpa ada komplain.

Pada kesempatan tersebut sebanyak 68 dokter muda lulusan Sarjana Kedokteran UII mengikuti pengambilan janji tersebut. Dokter muda yang baru saja mengambil janji kali ini dijadwalkan menjalani masa Koas minimal 2 tahun di RSUD Pacitan, dan RSUD Magetan.

Sumber: Radio Unisi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending