KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia memblokir rekening milik anggota polisi daerah Papua, Labora Sitorus yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Penyidik Kepolisian Indonesia Arief Sulityanto mengatakan pemblokiran untuk kepentingan mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Kata dia, pihaknya juga memblokir 60-an rekening milik perusahaan yang pernah melakukan transaksi dengan Labora.
"Jadi harus dibedakan antara rekening dia pribadi dengan usaha bisnis yang bersangkutan, ada rekening pribadi. Ada cukup banyak rekening kegiatan usaha yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Ini dugaan karena dari beberapa perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening yang bersangkutan tidak ada nama yang bersangkutan sebagai pengurus," ujar Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menemukan seorang anggota polisi Papua bernama Labora Sitorus memiliki rekening mencapai Rp 900 miliar. Namun, Mabes Polri mengklaim rekening tersebut merupakan jumlah transaksi usaha bisnis milik Labora Sitorus. Polda Papua menduga anggotanya tersebut terlibat kasus pembalakan liar. Selain itu Labora juga disebut tersangkut kasus penimbunan BBM.
Editor: Antonius Eko
Rekening Labora Sitorus Diblokir
Kepolisian Indonesia memblokir rekening milik anggota polisi daerah Papua, Labora Sitorus yang mencapai ratusan miliar rupiah.

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 15:19 WIB


kompolnas, rekening gendut, polisi papua, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai