KBR68H, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara, menemukan ratusan Kepala Keluarga (KK) warga pesisir Belawan yang mengaku belum memiliki buku nikah layaknya ikatan suami istri yang sah. Ini terjadi karena mahalnya biaya nikah yang mencapai Rp 800 ribu hingga Rp1 juta. Padahal, pasangan suami istri tersebut sudah puluhan tahun berumah tangga dan memiliki anak.
Temuan itu sebagaimana disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, A Hie, Minggu (5/5), terhadap hasil Reses I tahun 2013 yang dilaksanakannya di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam reses itu, sebut A Hie, warga yang merupakan nelayan tradisional itu mengaku banyak yang belum memiliki buku nikah, sehingga pasangan tersebut dituding “kumpul kebo”. Selain buku nikah, kata A Hie, warga juga mengeluhkan kepengurusan akte kelahiran.
Terhadap keluhan itu, sambung A Hie, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga itu ke Pemko Medan agar segera direalisasikan. “Saya prihatin mendengar keluhan warga yang tidak bisa mengurus akte lahir karena orang tua tidak memiliki buku nikah. Ini harus disikapi serius,” katanya.
Sebelumnya dalam reses yang dilaksanakan, M Syarif, warga Jalan Cilacap Barat Belawan II, menyampaikan banyak pasangan suami istri nelayan Belawan belum memiliki buku nikah karena biaya mahal. Selain pasangan tersebut dituding “kumpul kebo”, juga tidak bisa mengurus akte kelahiran anaknya. “Akibatnya, banyak anak nelayan kesulitan masuk sekolah, apalagi mencari kerja,” katanya.
Pengurus Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia itu mengaku, pihaknya banyak menerima keluhan para nelayan tradisional dari nelayan Bagan Deli, Belawan I, Seberang dan nelayan Sicanang. “Nelayan mengeluhkan mahalnya biaya nikah, sehingga tidak mencatatkan perkawinan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA). Pemko Medan diharapkan dapat mencari solusi. Dan untuk kedepan biaya urusan nikah supaya digratiskan,” pintanya.
Sedangkan warga Jalan Pulau Rupat, Kelurahan Belawan Bahari, Pendi Pohan, mengeluhkan keluarnya Permen No. 2 Tahun 2011 sehingga meresahkan para nelayan. Persoalan lain juga disampaikan, Loise br Manurung, dimana ada sekitar 70 persen warga Lorong 12 Bagan Deli belum memiliki akte lahir.
Sumber: Star News
Ratusan Suami Istri di Belawan Tak Miliki Buku Nikah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara, menemukan ratusan Kepala Keluarga (KK) warga pesisir Belawan yang mengaku belum memiliki buku nikah layaknya ikatan suami istri yang sah. Ini terjadi karena mahalnya biaya nikah yang mencap

NUSANTARA
Senin, 06 Mei 2013 11:16 WIB


Buku Nikah di Belawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai