Ratusan ribu hektar tanah di Desa Dlingo, Kec. Dlingo Bantul tak bersertifikat. Kondisi desa yang terpencil serta akses informasi yang terbatas membuat desa ini kesulitan memperoleh layanan publik.
Kepala Desa Dlingo Bahrun Widoyo, mengungkapkan, Dlingo memiliki area seluas 915.000 hektar. Di dalamnya terdapat hutan lindung, persawahan dan pekarangan warga. Namun dari total tersebut, nyaris 100% tak memiliki sertifikat sehingga secara hukum tak punya kekuatan tetap.
“Hampir semua tidak bersertifikat, memang sebanyak sekitar tiga puluh persen dari seluruh area adalah hutan lindung punya negara,” katanya.
Kondisi tersebut menurutnya menyulitkan warga bila terjadi sengketa lahan, sebab tak ada kekuatan hukum tetap yang dapat dijadikan pegangan.
Selain itu, kondisi lahan yang tak punya kekuatan hukum sangat mudah memicu munculnya konflik rebutan lahan sesama warga, terutama bila menyangkut urusan warisan tanah.
Minimnya warga yang memiliki sertifikat tanah di Desa Dlingo menurut Bahrun terutama disebabkan kondisi geografis desanya yang tak menguntungkan sementara akses informasi bagi masyarakat juga minim.
Desa Dlingo termasuk salah satu desa pelosok di Bantul, terletak paling timur dan berbatasan dengan Gunungkidul.
Sumber: Star Jogja
Ratusan Ribu Hektar Tanah di Dlingo, Bantul Tak Miliki Sertifikat
Ratusan ribu hektar tanah di Desa Dlingo, Kec. Dlingo Bantul tak bersertifikat. Kondisi desa yang terpencil serta akses informasi yang terbatas membuat desa ini kesulitan memperoleh layanan publik.

NUSANTARA
Jumat, 10 Mei 2013 15:50 WIB


tanah, sertifikat, dlingo, bantul, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai