KBR68H, Sentani – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura mencatat ratusan perusahaan bidang jasa konstruksi belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jamsostek.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Harrold Monim mengaku tidak mengetahui alasan perusahaan tidak menaati peraturan. Padahal berdasarkan peraturan yang berlaku perusahaan wajib mendaftarkan pekerjannya sebagai peserta jamsostek.
“Perusahaan yag bergerak di jasa konstruksi, biasanya ketika ada masalah baru mereka datang terutama pekerjanya. Mereka (pekerja) datang ke dinas untuk meminta hak-hak mereka, tetapi kami tidak bisa membantu mereka karena mereka memang tidak di daftarkan oleh para perusahaan yang bergerak di jasa konstruksi ”
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Harrold Monim meminta kepada ratusan perusahaan tersebut untuk mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta jamsostek. Jika tidak, dia mengancam akan memberikan sanksi tegas.
Ratusan Perusahaan Jasa Konstruksi Di Jayapura Tak Ikut Jamsostek
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura mencatat ratusan perusahaan bidang jasa konstruksi belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jamsostek.

NUSANTARA
Jumat, 03 Mei 2013 15:16 WIB


jamsostek, jayapura, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai