Sekitar dua ratus perawat di Mataram, Selasa (21/05) melaksanakan aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTB. Mereka meminta kalangan dewan ikut mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang. Jika tuntutan mereka tidak dilaksanakan, mereka mengancam akan melakukan mogok nasional.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang NTB Ns Badrun Nadianto mengatakan, pihaknya cukup kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR yang tidak mengesahkan RRU Keperawatan tersebut. Bahkan muncul informasi ada organisasi tertentu yang menghalang-halangi agar DPR tidak mengesahkan RUU itu. Inilah yang menjadi salah satu isu yang disampaikan ke DPRD NTB.
Aksi mereka diterima oleh pimpinan DPRD NTB H.L Moh Syamsir serta dua orang anggota komisi kesehatan yaitu Marinah Hardi serta TGH Hazmi Hamzar. Moh Syamsir mengatakan, pihaknya akan mengajak pengurus PPNI NTB untuk bersama-sama ke DPR RI guna mengetahui lebih jelas terkait dengan hambatan pengesahan RUU tersebut.
Badrun mengatakan, UU Keperawatan sangat penting artinya bagi profesi perawat di seluruh Indonesia. Perawat selama ini bekerja keras membantu kerja dokter dalam menangani pasien. Bahkan tugas-tugas yang seharusnya dibebankan kepada dokter dilakukan oleh perawat. Namun terkadang, perawat sering dituduh mal praktik karena tugas-tugasnya yang terlalu luas.
“Pekerjaan perawat terlalu luas. Tugas dan fungsi dokter dan perawat ada, kadang-kadang perawat mengejakan tugas-tugas dokter. Ini tidak adil lah, pas pada saat pemberian reward tidak seberapa” kata Badrun.
Sumber: radio Global FM Mataram
Editor: Antonius Eko