KBR68H, Sulawesi Utara - Ratusan buruh di Sulawesi Utara menuntut perusahaan untuk menerapakan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2013 sebesar lebih dari Rp1,5 juta. Pasalnya menurut koordinator aksi, Frans Kurniawan mengatakan, hampir seluruh perusahaan di Sulawesi Utara belum menerapkan UMP tersebut. Dia menilai, keputusan Pemerintah Daerah soal UMP hanyalah pembohongan publik.
“Kebijakan Pemerintah Sulut dengan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah kebijakan politis, kebijakan pembohongan publik, pembohongan kepada buruh, karena sampai sekarang seluruh perusahaan di Sulut tidak menaikkan upah sebesar itu padahal itu upah minimum," ucap Frans Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Harold Manoreh berjani akan menindaklanjuti semua aspirasi buruh. Kata dia, perusahaan yang tidak menjalankan UMP harus dikenai sanksi.
Ratusan Buruh di Sulut Tuntut Penerapan UMP 2013
KBR68H, Sulawesi Utara - Ratusan buruh di Sulawesi Utara menuntut perusahaan untuk menerapakan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2013 sebesar lebih dari Rp1,5 juta.

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 22:56 WIB


UMP, buruh, sulawesi utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai