KBR68H, Tarakan - Rapat Paripurna ketujuh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tarakan, Kalimantan Utara masa persidangan kedua tahun 2013 hanya dihadiri 12 anggota Dewan. Rapat tersebut menggagendakan penyampaian nota penjelasan pemkot Tarakan terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan HM. Yusuf Ramlan mengatakan, minimnya kehadiran anggota Dewan karena berbagi tugas dengan anggota dewan di kegiatan yang lain.
“Misalnya penugasan komisi atau penugasan fraksi dalam waktu yang bersamaan atau ada juga anggota DPRD yang sedang menemui konstituennya,”kata Yusuf Ramlan.
Yusuf Ramlan menambahkan, sebenarnya anggota DPRD yang hadir ada 14 orang. Namun, dua orang tersebut kebetulan merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD yang sedang menggelar pertemuan dengan kejaksaan negeri di ruang BK secara bersamaan.
Dalam rapat paripurna tersebut sekretaris dewan hanya didampingi Walikota Tarakan Udin Hianggio. Rapat paripurna yang tidak dihadiri sampai 50 persen anggota dewan tetap berjalan meskipun sempat terlambat.
Sumber: Radio Grass FM
Editor: Doddy Rosadi
Rapat Paripurna soal 6 Raperda Hanya Dihadiri 12 Anggota DPRD Tarakan
KBR68H, Tarakan - Rapat Paripurna ketujuh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tarakan, Kalimantan Utara masa persidangan kedua tahun 2013 hanya dihadiri 12 anggota Dewan.

NUSANTARA
Jumat, 17 Mei 2013 16:36 WIB


rapat paripurna, raperda, DPRD Tarakan, absen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai