KBR68H, Mataram- Kegiatan hitung cepat atau quick count pemilihan gubernur (Pilgub) NTB oleh salah satu lembaga survei nasional diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana sebelum perhitungan suara dimulai pada pukul 13.00 Wita Senin kemarin, hasil hitung cepat itu justru sudah mulai ditampilkan di salah satu televisi nasional.
Komisioner KPU NTB Ilyas Sarbini kepada Global FM Lombok Selasa (14/05) mengatakan, jika hasil quick count ditampilkan sebelum perhitungan suara digelar, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB bisa melakukan proses hukum.
“ Kalau memang itu dinilai sebagai sebuah pelanggaran. Itu kan dalam tahapan pemilu itu mekanismenya harus melalui Bawaslu. Kalau memang Bawaslu menilai ini adalah pelanggaran pidana, nanti akan ditindaklanjuti di kepolisian” kata Ilyas.
Ia menerangkan, KPU sedang melakukan perhitungan suara ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau di tingkat desa dan kelurahan. Nanti pada 23 Mei, KPU NTB akan melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon. Disanalah patokan KPU dalam menentukan pemenang Pilgub NTB.
Sementara itu ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono mengatakan, pihaknya cukup terganggu dengan adanya perhitungan cepat yang dimulai lebih awal dari perhitungan suara di TPS. Bawaslu NTB pada saat itu langsung melayangkan teguran melalui Bawaslu Pusat sehingga stasiun televisi yang menayangkan hitung cepat tersebut menghentikan sementara tayangan quick count.
Sumber: Radio Global FM Lombok
Editor: Suryawijayanti
Quick Count Pilgub NTB Langgar Aturan
Kegiatan hitung cepat atau quick count pemilihan gubernur (Pilgub) NTB oleh salah satu lembaga survei nasional diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

NUSANTARA
Selasa, 14 Mei 2013 15:41 WIB


Quick Count, Pilgub NTB, mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai