KBR68H, Jayapura – Setidaknya 60 saksi telah diperiksa terkait kasus penyelundupan bahan bakar minyak dan penjualan kayu illegal dengan tersangka Labora Sitorus, anggota Polisi yang memiliki rekening gendut hingga ratusan miliar.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Paulus Waterpauw mengungkapkan, dari puluhan saksi tersebut salah satu diantaranya merupakan Kepala Kepolisian Resort Raja Ampat yang merupakan atasan langsung tersangka.
“Dalam pemeriksaannya kita sudah buat enam laporan polisi dengan saksi saksi yang cukup banyak ada 60-an saksi. Dari pihak yang terkait dan pendalaman kasus yang di Surabaya, di Sorong dan juga yang ada di sini,” ungkap Paulus.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Paulus Waterpauw menjelaskan, dalam kasus bbm dan kayu illegal ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara terpadu. Baik tim yang berada di Polda Papua, maupun BKO dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang saat ini tengah berada di Sorong dan Surabaya.
“Saat ini kita sedang berupaya mengungkap dugaan tindak pidana yang predikat crimenya bbm dan illegal logging serta dugaan pencucian uang,” jelasnya.
Paulus mengaku, sejauh ini belum ada tersangka lain karena ini baru pemeriksaan awal. Katanya, dari pendalaman pemeriksaan nanti pasti akan ada tersangka baru. Sebab dua kasus ini tidak mungkin dilakukan sendiri oleh tersangka.
Sementara menyangkut dugaan pencucian uang, menurut Paulus hal itu juga masih ditelusuri, kepada siapa saja aliran dana tersebut mengalir.
Sebelumnya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus dijadikan tersangka atas kasus penyelundupan sejuta liter solar bersubsidi dan penjualan ribuan kubik kayu olahan illegal, di Sorong Papua Barat pertengahan Maret lalu. Sejak Selasa lalu, dirinya resmi ditahan di ruang tahanan Polda Papua. Atas perbuatanya, Labora terancan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Antonius Eko