KBR68H, Jakarta - Sebanyak 80 dokter berunjukrasa di depan Istana Negara. Mereka yang bergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu meminta perlindungan hukum dalam upaya mengobati pasien. Presidium DIB, Agung Saptahadi mengatakan perlindungan hukum untuk dokter masih lemah. Pasalnya, kata dia, saat menjalankan tugas dokter rentan digugat pasien atas dugaan malpraktek. Hal ini membuat dokter takut memberikan tindakan medis.
“Kita hanya ingin menunjukkan bahwa Dokter Indonesia itu mampu bersikap dan kita bersatu teguh bahwa teman-teman tetap menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi yang kita inginkan adalah pada akhirnya nanti masyarakat Indonesia akan sadar bahwa dokter Indonesia pun menginginkan suatu perubahan, perbaikan terhadap pelayanan,“ kata Presidium DIB Agung Saptahadi di depan Istana Negara.
Presidium DIB, Agung Saptahadi juga menuntut pemberlakuan jam kerja bagi dokter sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan. Semuanya jelas Agung, untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan demi menghindari malpraktek. Kata dia, jam kerja dokter harus dipastikan maksimal 8 jam perhari. Sementara bagi dokter yang bekerja sepanjang 24 jam harus beristirahat esok harinya.
Editor: Doddy Rosadi