Bagikan:

Puluhan Bidan di Trenggalek Terancam Dipecat

Puluhan Bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dilingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur mendatangi DPRD setempat. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib pasca keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor VII tahun 2013 tentang pedoman pen

NUSANTARA

Rabu, 01 Mei 2013 07:29 WIB

Puluhan Bidan di Trenggalek Terancam Dipecat

bidan, trenggalek, peraturan menteri kesehatan

KBR68H, Trenggalek - Puluhan Bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur mendatangi DPRD setempat. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib pasca keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor VII tahun 2013 tentang pedoman pengangkatan dan penempatan dokter dan bidan sebagai PTT.

Salah satu bidan PTT, Retno mengatakan, dalam permenkes tersebut disebutkan bidan PTT hanya dapat diperpanjang masa kerjanya selama dua kali, akibatnya puluhan bidan di Trenggalek terancam diberhentikan. Ia meminta pemerintah serta DPRD setempat untuk ikut memperjuangan nasibnya karena telah mengabdi selama sembilan tahun.

"Yang kami permasalahkan adalah munculnya Permenkes nomor VII 2013 yang mau memberhentikan kami sebagai bidan PTT. Dalam permenkes itu berbunyi setelah dua kali perpanjangan itu mau diberhentikan, makanya kami berkeluh kesah ke DPRD, bagaimana jalan keluarnya, apakah nanti ada upaya untuk mengatasi masalah kita ini," kata Salah satu bidan PTT, Retno.

Sementara itu menanggapi keluhan terebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Sugito Teguh menyatakan, para bidan PTT yang telah diperpanjang selama dua kali masih bisa menjadi PTT dengan mendaftar kembali sesuai dengan alokasi kuota yang disediakan Kementerian Kesehatan. Di Trenggalek, saat ini terdapat 71 bidan PTT yang tersebar di puskesmas di seluruh kecamatan. Keberadaan bidan ini sangat diperlukan untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di bidang persalinan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending