KBR68H, Trenggalek - Puluhan Bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur mendatangi DPRD setempat. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib pasca keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor VII tahun 2013 tentang pedoman pengangkatan dan penempatan dokter dan bidan sebagai PTT.
Salah satu bidan PTT, Retno mengatakan, dalam permenkes tersebut disebutkan bidan PTT hanya dapat diperpanjang masa kerjanya selama dua kali, akibatnya puluhan bidan di Trenggalek terancam diberhentikan. Ia meminta pemerintah serta DPRD setempat untuk ikut memperjuangan nasibnya karena telah mengabdi selama sembilan tahun.
"Yang kami permasalahkan adalah munculnya Permenkes nomor VII 2013 yang mau memberhentikan kami sebagai bidan PTT. Dalam permenkes itu berbunyi setelah dua kali perpanjangan itu mau diberhentikan, makanya kami berkeluh kesah ke DPRD, bagaimana jalan keluarnya, apakah nanti ada upaya untuk mengatasi masalah kita ini," kata Salah satu bidan PTT, Retno.
Sementara itu menanggapi keluhan terebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Sugito Teguh menyatakan, para bidan PTT yang telah diperpanjang selama dua kali masih bisa menjadi PTT dengan mendaftar kembali sesuai dengan alokasi kuota yang disediakan Kementerian Kesehatan. Di Trenggalek, saat ini terdapat 71 bidan PTT yang tersebar di puskesmas di seluruh kecamatan. Keberadaan bidan ini sangat diperlukan untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di bidang persalinan.
Puluhan Bidan di Trenggalek Terancam Dipecat
Puluhan Bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dilingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur mendatangi DPRD setempat. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib pasca keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor VII tahun 2013 tentang pedoman pen

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 07:29 WIB

bidan, trenggalek, peraturan menteri kesehatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai