KBR68H, Medan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan, Sumatera Utara mengaku sulit menentukan apakah produk hasil Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Sunarji mengatakan, produk non pangan hasil UKM seperti barang-barang furnitur sulit ditentukan apakah produk tersebut berstandar SNI atau tidak.
"Produk UKM sebenarnya sering menimbulkan dilema kepada kita dalam melakukan pengawasan, kita juga sering mendapatkan penemuan produk yang tidak berlabel SNI, tetapi pengusaha selalu beralasan produk tersebut adalah hasil UKM," kata Sunarji.
Sunarji juga mengungkapkan, dinas sudah melakukan pendekatan persuasif. Tetapi Disperindag tetap bertugas untuk melakukan pengawasan kepada produk non pangan yang tidak memiliki label SNI di pasaran. Bahkan pelaku usaha yang menjual produk ataupun memproduksi barang yang tidak memiliki label SNI dapat dikenakan sanksi yang berat.
"Jika kita menemukan produk yang tidak ber-SNI maka Disperindag akan membeli produk tersebut. Selanjutnya diajukan ke laboratorium untuk dilakukan uji penelitian, jika produk itu pantas di labeli SNI maka akan diberi label, jika tidak pelaku usaha yang memperjual belikan barang yang tidak sesuai standart akan dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar sesuai dengan Undang undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 8 ayat 1," ungkapnya.
Sementara itu, Untuk mensukseskan pengawasannya, Disperindag Kota Medan pun melakukan pengawasan kepada pelaku usaha secara berkala setiap tahunnya. Seperti yang diketahui, Disperindag bertugas melakukan pengawasan terhadap komoditi non pangan yang beredar dipasaran sesuai dengan Permendagri no 20 tahun 2009 tentang tata usaha penentuan pengawasan barang atau jasa.
Sumber: Star News
Produk UKM di Sumut Belum Memiliki SNI
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan, Sumatera Utara mengaku sulit menentukan apakah produk hasil Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

NUSANTARA
Kamis, 09 Mei 2013 16:50 WIB


UKM, SNI, Sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai