KBR68H, Jakarta - Kepolisian Resor Tasikmalaya Jawa Barat menengarai pelaku pengrusakan pemukiman jemaah Ahmadiyah di di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya adalah FPI.
Menurut Kepala Polres Tasikmalaya Wijonarko pelaku berjumlah 300 orang. Selain itu pelaku juga berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat, para pelaku menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
"Memang tidak secara tegas mereka menggunakan atribut itu. Tapi orang yang sering melakukan (kekerasan) itu mengarah ke sana (FPI). Kita tidak ingin menindak kelompok tertentu namun (menindak) orang yang terlibat dalam kekerasan semalam," kata Wijonarko.
Wijonarko mengatakan pelaku penyerangan masjid Ahmadiyah tidak hanya datang dari Tasikmalaya, melainkan juga dari ciamis, Bandung dan juga dari daerah lain.
"Itu terlihat dengan menggunakan kendaraan yang mereka gunakan, ada yang plat D, plat E kemudian wilayah-wilayah lain diluar Tasikmalaya," ujar Wijonarko saat dihubungi KBR68H
Kapolres Tasikmalaya menambahkan, hingga kini aparat Kepolisian masih berjaga-jaga disekitar pemukiman Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu pihaknya juga masih menghitung kerugian dari 15 rumah yang rusak akibat pengrusakan.
Permukiman Jemaat Ahmadiyan sebelumnya minggu dinihari atau sekitar pukul 01:30 diserang ratusan orang. Aparat Kepolisian yang berjaga pada saat itu hanya dapat mencegah supaya tidak terjadi penyerangan yang lebih anarkis karena jumlah mereka yang terbatas.
Warga jamaah Ahmadiyah hingga pagi ini dikabarkan masih trauma akibat penyerangan semalam.