KBR68H, Banda Aceh - Anggota komisi III DPR RI Muhammad Nasir Jamil meminta pihak kepolisian untuk tetap menghormati pelaksanaan syariat Islam yang merupakan bagian dari kekhususan Aceh.
Hal itu disampaikan Nasir Jamil terkait insiden pembubaran eksekusi cambuk di kota Sabang Kamis (23/05) lalu, yang melibatkan Wakapolres Sabang, Saiful B Lubis.
Nasir mengatakan, Komisi III DPR RI menyayangkan tindakan Wakapolres tersebut. Menurutnya, Kapolda Aceh harus memberikan teguran ataupun sanksi terhadap bawahannya itu. Nasir menilai tindakan arogan yang dilakukan Wakapolres Sabang akan berdampak buruk bagi instansi kepolisian.
“Masyakat akan semakin tidak percaya dengan komitemen pihak kepolisian dalam menjalankan program-programnya di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan syariat Islam. Kalau perlu diberikan sanksi sehingga masyarakat percaya kalau polisi memang serius ikut pelaksanaan syariat islam di Aceh, kalau tidak itu akan berdampak buruk bagi polisi sendiri, masyarakat tidak akan mendukung lagi program polda Aceh”lanjut Politisi PKS itu.
Nasir menambahkan ketika sudah bertugas di Aceh maka polisi juga harus mengikuti pelaksanaan kekhususan Aceh, salah satunya pelaksanaan Syariat Islam. Ia mencontohkan, polisi dan tentara perempuan di Aceh mengenakan Jilbab, merupakan salah satu bukti selama ini polisi sudah mengikuti kekhususan Aceh. Hal itu juga berlaku bagi polisi yang terlibat pelanggaran Syariat Islam lainnya.
Sementara itu Wakapolda Aceh M. Husein Hamidi menyebutkan pihaknya telah menegur Wakapolres Kota Sabang Saiful B Lubis yang menghalangi hukuman cambuk terhadap personel polisi yang melanggar syariat.
Menurut Husein Hamidi, Polda juga telah memerintahkan Kepolisian Sabang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sabang agar kembali melaksanakan hukuman cambuk terhadap seorang personel polisi yang dinyatakan bersalah melanggar aturan syariat Islam, yaitu berjudi.
Sumber: Radio Antero
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Tidak Bisa Batalkan Hukuman Cambuk di Aceh
KBR68H, Banda Aceh - Anggota komisi III DPR RI Muhammad Nasir Jamil meminta pihak kepolisian untuk tetap menghormati pelaksanaan syariat Islam yang merupakan bagian dari kekhususan Aceh.

NUSANTARA
Senin, 27 Mei 2013 10:59 WIB


polisi, hukuman cambuk, dibatalkan, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai