Bagikan:

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penyekapan Buruh di Tangerang

Kepolisian Tangerang menetapkan lima tersangka dalam kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.

NUSANTARA

Sabtu, 04 Mei 2013 23:01 WIB

Author

Bambang Hari

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penyekapan Buruh di Tangerang

buruh, penyiksaan, tangerang

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Tangerang menetapkan lima tersangka dalam kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Kepala Penyidik Kepolisian Tangerang, Shinto Silitonga mengatakan, salah satu dari kelima tersangka itu adalah pemilik pabrik berinisial YI. Kata dia, Kepolisian saat ini menahan lima tersangka itu Polresta Tanggerang.

"Bahwa Polresta Tangerang sudah menetapkan lima orang tersangka dan mulai malam ini kelima tersangka sudah ditahan di Polresta Tangerang. Sedangkan para buruh yang disekap saat ini sudah didampingi oleh pihak keluarga masing-masing, dan juga tokoh masyarakat. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke Lampung dan Cianjur. Salah satu orang yang kami tahan adalah pemilik pabrik beserta mandor-mandornya. Pasal yang kita terapkan adalah 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan 351 KUHP tentang peganiayaan. Namun demikian, masih akan terbuka potensi pidana atau sangkaan lainnya," jelasnya saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, Kepolisian Tanggerang dan LSM HAM Kontras berhasil membebaskan puluhan orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Penggiat Kontras Syamsul Munir mengatakan, mereka bekerja tanpa bayaran juga disertai dengan penyiksaan. Selain itu, pemilik pabrik membayar centeng untuk memaksa mereka terus bekerja. Dia menduga kerja paksa itu melibatkan dua anggota Kepolisian. Dugaan itu berdasarkan pengakuan buruh.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending