KBR68H,Jakarta - Kepolisian Sentani Papua menetapkan tiga tersangka pembunuhan Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Papua, Eka Tabuni. Mereka berinisial LG (36 tahun), LW (19 tahun) dan NA (25 tahun).
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto menduga, pembunuhan itu bermotif balas dendam, karena korban telah membunuh Kepala Bagian Umum Kabupaten Nduga, Yustinus.
“Jadi peristiwa tanggal 23 maret di wilayah Ndunga, yang bersangkutan itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Kabag Umum Kabupaten Nduga Yustinus. Dan sampai dengan kemarin yang bersangkutan statusnya adalah anggota DPRD kabupaten Nduga," jelas Agus Rianto saat jumpa pers di Mabes Polri.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto menambahkan, ketiga tersangka itu merupakan kerabat Yustinus. Kata dia, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Sentani, Papua.
Sebelumnya Anggota DPRD Nduga, Papua, Eka Tabuni (40), tewas dibacok di Jalan Raya Hawai Sentani, Papua oleh tiga orang warga Nduga. Motif pelaku diduga berlatar balas dendam.
Juru Bicara Mabes Polri Agus Rianto mengatakan ketiga tersangka merupakan keluarga Yustinus, Kepala Bagian Umum Kabupaten Nduga yang tewas pada 23 Maret 2012. Eka Tabuni disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Yustinus.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Anggota DPRD Nduga
Kepolisian Sentani Papua menetapkan tiga tersangka pembunuhan Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Papua, Eka Tabuni. Mereka berinisial LG (36 tahun), LW (19 tahun) dan NA (25 tahun).

NUSANTARA
Kamis, 30 Mei 2013 19:36 WIB


3 Tersangka, Pembunuh, Anggota DPRD Nduga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai