KBR68H, Kuala Tungkal – Kepolisian Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengamankan dua kardus telepon genggam jenis Blackberry (BB) illegal yang di kirim dari Batam. BB tersebut didapati di lokasi Gudang Thongwat, Jalan Harapan, kelurahan Tungkal Harapan, yang sudah lama tidak beroperasi lagi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjung Jabung Bara, Taufik Nurmandia menjelaskan, polisi kini masih menyelidiki kepemilikan BB itu.
"Barang bukti belum diketahui siapa pemiliknya dan berapa jumlahnya, karena untuk membuka kotak kardus yang berisi HP BB Illegal itu kita belum berani, sebab bila kita buka kotak kardus tersebut terus barang bukti ada yang hilang, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bila BB itu terbukti ada pemiliknya maka secara hukum dia akan dikenakan dengan pasal 36 tahun 1999 Telkomunikasi dengan acaman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Sumber: Jambi FM
Editor: Anto Sidharta
Polisi Tanjung Jabung Barat Amankan 2 Dus BB Illegal
Kepolisian Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengamankan dua kardus telepon genggam jenis Blackberry (BB) illegal yang di kirim dari Batam. BB tersebut didapati di lokasi Gudang Thongwat, Jalan Harapan, kelurahan Tungkal Harapan, yang sudah lama tidak beropera

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 17:10 WIB


Polisi Tanjung Jabung Barat, Dus, BB Illegal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai