KBR68H, Jakarta - Kepolisian Sulawesi Tengah mengaku kesulitan menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan di Sigi, lantaran tak ada warga yang mau bersaksi. Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Tengah Sumarno mengatakan, masih mengumpulkan bukti materi di lapangan berupa rumah dan dua unit kendaraan bermotor yang dibakar.
"Karena kita kalau ingin menempatkan orang sebagai tersangka, itu harus ada dua alat bukti yang cukup. Karena para saksi yang diperiksa itu tidak mengetahui secara pasti siapa pelaku pengrusakan. Jadi itu menjadi kesulitan kami di lapangan. Sehingga kami tidak bisa serta merta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kalau nanti ini akan di BAP-kan, ini akan menjadi berkas yang hambar. Dan kemungkinan perkaranya akan ditolak oleh Jaksa mengingat minim bukti," katanya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, bentrokan antarwarga pecah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Bentrokan dipicu sengketa perbatasan wilayah desa. Bentrokan ini menyebabkan puluhan rumah warga serta dua unit sepeda motor rusak dibakar.
Bentrok yang terjadi pada Minggu itu melibatkan ratusan warga dari Desa Pesaku dan Desa Sidondo II di Kecamatan Dolo Barat. Hingga kini aparat keamanan masih berjaga di sekitar lokasi.
Editor: Antonius Eko
Polisi Sulit Tetapkan Tersangka Bentrokan Sigi
Kepolisian Sulawesi Tengah mengaku kesulitan menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan di Sigi, lantaran tak ada warga yang mau bersaksi. Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Tengah Sumarno mengatakan, masih mengumpulkan bukti materi di lapangan berupa rumah

NUSANTARA
Selasa, 21 Mei 2013 19:30 WIB


polisi, bentrok Sigi, sulawesi tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai