KBR68H, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua memfokuskan penyelidikan dugaan pencucian uang yang melibatkan tersangka Labora Sitorus.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian menegaskan, selain kasus BBM dan penjualan kayu ilegal yang telah menjadikan labora sebagai tersangka, pihaknya juga memfokuskan penyelidikan dugaan pencucian uang dari dua kasus tersebut.
“Dugaan pencucian uang? Ya salah satu dugaan kita ya memang itu. Salah satu pasal yang kita terapkan ya undang undang pencucian uang. Kena pasal berlapis? Iya,” tegas Tito.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian mengaku, pembuktian dalam kasus yang membelit Labora cukup pelik. Baik itu keterangan saksi maupun bukti otentik lainnya. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Mabes Polri dalam proses penanganan perkaranya. Bantuan dari Kejaksaan dan PPATK juga dibutuhkan dalam memberikan informasi. Sementara KPK diminta bantuan dalam memberikan supervisi.
Aiptu Labora Sitorus, Polisi yang memiliki rekening gendut dengan uang ratusan miliar di rekeningnya kini telah mendekam di ruang tahanan Polda Papua. Dia menjadi tersangka kasus BBM dan kayu illegal dan dijerat dengan undang undang tentang minyak dan gas serta undang undang kehutanan.
Editor: Antonius Eko