KBR68H, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Kepolisian Daerah Jakarta memeriksa dua anggotanya yang diduga terlibat perbudakan di Pabrik Kuali Tangerang.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang itu sejak kemarin. Tapi, Agus enggan menjelaskan daerah penugasan dua anggota kepolisian itu.
"Sudah dimintai keterangan itu ada dua, yang anggota Polri, yang jelas anggota Polri. Ada dua untuk data detail saya belum dapat," ujar Agus Rianto di Mabes Polri.
Pabrik pembuatan kuali di Tangerang ditemukan mempekerjakan puluhan karyawannya secara paksa. Mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Menurut pengakuan para buruh, mereka takut untuk melarikan diri karena ada anggota polisi yang mengancam akan menembak mereka.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten mengaku masih menghitung jumlah upah yang wajib dibayar pengusaha kuali yang memperbudak pekerjanya.
Kepala bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Deni Rohdiani memperkirakan, proses penghitungan itu akan selesai dua pekan mendatang. Kata dia, Disnaker telah menerbitkan surat penetapan perintah pembayaran, agar pengusaha bisa segera membayar hutang tersebut.
“Jadi kami akan membuat surat penetapan perintah bayar terkait dengan pembayaran upah buruh yang disesuaikan dengan jam kerja mereka. (Kira-kira besaran uang yang harus dibayarkan kepada buruh berapa jumlahnya?) Ini kami sedang menghitung untuk 31 orang. Karena variatif, ada yang masa kerjanya hanya tiga bulan, ada juga yang lebih dari tujuh bulan. Yang diterima oleh buruh pun juga variatif. Jadi itu sebabnya kami tidak bisa bekerja secara cepat. Demikian juga dengan uang lemburnya. Itu juga kami hitung. Dan lagi juga ada uang pesanggon. Karena ada juga kan pekerja yang di-PHK," katanya saat dihubungi KBR68H.
Deni menambahkan, sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika pengusaha menolak membayar upah buruhnya.
Kepolisian Tanggerang dan LSM HAM Kontras membebaskan 30an orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Mereka yang antara lain berasal dari Cianjur dan Lampung ini bekerja tanpa bayaran, bahkan para buruh mendapat penyiksaan.
Polisi Periksa Anggotanya yang Diduga Terlibat Perbudakan di Tangerang
Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Kepolisian Daerah Jakarta memeriksa dua anggotanya yang diduga terlibat perbudakan di Pabrik Kuali Tangerang.

NUSANTARA
Selasa, 07 Mei 2013 18:27 WIB


pabrik kuali, buruh, tangerang, penyekapan, perbudakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai