Bagikan:

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Runtuhnya Tambang Freeport

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Senin, 27 Mei 2013 20:52 WIB

Author

Yudi Rahman

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Runtuhnya Tambang Freeport

saksi, freeport, polisi, diperiksa

KBR68H, Jakarta – Polisi sudah memeriksa 8 saksi terkait runtuhnya tambang Freeport di Papua. Juru bicara Kepolisian Boy Rafli Amar mengatakan, dalam penyelidikan kepolisian di bantu tenaga ahli dari Kementerian ESDM dan akademisi. Hingga kini, Polisi sudah memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti penyebab runtuhnya tambang tersebut.

“Ada pemeriksaan sejumlah saksi, informasi sekitar 8 saksi yang sudah didengar keterangannya dan tentu nanti tim ini akan bekerja mencari tahu sebab musabab runtunhnya terowongan tambang tersebut. Inilah yang akan dilakukan Polda Papua telah membentuk tim bersama dengan instansi terkait, jadi tim ini telah bekerja, jadi kita berharap saksi-saksi nanti bisa membantu memberikan penjelasan bagaimana terjadinya peristiwa itu,” ucap Juru bicara Kepolisian Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (27/5).

Sebelumnya, tambang bawah tanah Big Gossan milik PT. Freeport Indonesia runtuh. Peristiwa itu menewaskan 28 pekerja. Proses evakuasi korban berlangsung selama sembilan hari. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berjanji akan menginvestigasi longsor itu sampai tuntas. Terutama dari sisi kelalaian Freeport melindungi pekerjanya.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending