KBR68H, Jakarta – Polisi sudah memeriksa 8 saksi terkait runtuhnya tambang Freeport di Papua. Juru bicara Kepolisian Boy Rafli Amar mengatakan, dalam penyelidikan kepolisian di bantu tenaga ahli dari Kementerian ESDM dan akademisi. Hingga kini, Polisi sudah memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti penyebab runtuhnya tambang tersebut.
“Ada pemeriksaan sejumlah saksi, informasi sekitar 8 saksi yang sudah didengar keterangannya dan tentu nanti tim ini akan bekerja mencari tahu sebab musabab runtunhnya terowongan tambang tersebut. Inilah yang akan dilakukan Polda Papua telah membentuk tim bersama dengan instansi terkait, jadi tim ini telah bekerja, jadi kita berharap saksi-saksi nanti bisa membantu memberikan penjelasan bagaimana terjadinya peristiwa itu,” ucap Juru bicara Kepolisian Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (27/5).
Sebelumnya, tambang bawah tanah Big Gossan milik PT. Freeport Indonesia runtuh. Peristiwa itu menewaskan 28 pekerja. Proses evakuasi korban berlangsung selama sembilan hari. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berjanji akan menginvestigasi longsor itu sampai tuntas. Terutama dari sisi kelalaian Freeport melindungi pekerjanya.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Runtuhnya Tambang Freeport
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Senin, 27 Mei 2013 20:52 WIB


saksi, freeport, polisi, diperiksa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai