KBR68H, Jakarta - Polisi pemilik rekenening gendut, Labora Sitorus dipindahkan ke Papua. Sebelumnya, tersangka penimbun bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu di Papua ditahan di penjara Badan Penyidik Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Juru bicara kepolisian Boy Rafli Amar mengatakan Sitorus dipindahkan lagi ke Papua agar proses pemeriksaan lanjutan berjalan lebih efektif. Sebab, sebagian besar saksi dalam kasus ini berada di Papua. Kata dia di Papua, Labora akan ditangani oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Papua.
"Untuk efektifitas pemeriksaan terhadap LS, Tadi pagi LS diberangkatkan ke Papua bersama penyidik dari Bareskrim Polri dan penyidik dari Polda Papua yang sudah hadir kemarin. Jadi tadi pagi dengan pesawat pertama pukul 05.00 WIB telah diberangkatkan dan selanjutnya LS akan ditempatkan di rutan Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Senin (20/5)
Akhir pekan lalu, Labora Sitorus ditangkap di halaman kantor Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta. Polisi telah menetapkan labora sebagai tersangka dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu di Papua.
Selain itu, Labora juga diduga terlibat kasus pencucian uang. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sepanjang lima tahun terakhir mencapai Rp 1,5 triliun.
Editor: Doddy Rosadi