KBR68H, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur membongkar penimbunan solar bersubsidi. Polisi menyita 14 drum atau setara dengan 1.800 liter solar. Pelaku merupakan pengusaha transportasi asal Prolinggo bernama Harto Wijoyo.
Kepala Penyidik Polres Malang Kota Arief Kristanto menjelaskan pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen. Solar dikumpulkan dan disimpan dalam drum. Penyidik juga memburu jaringan penimbun solar bersubsidi yang lain. Kini, barang bukti disimpan di depo pertamina untuk keamanan.
"Menuurt prosedur memang dimungkinkan, ada berita acara penitipan. Dengan pertimbangan tak ada tempat yang aman untuk menyimpan barang bukti. Proses tetap berjalan. Pelaku yang diamankan baru satu, pemilik rumah kita periksa," kata Arief.
Penggrebekan rumah penyimpanan solar bersubsidi menarik perhatian warga. Sebelumnya, PT Pertamina bekerjasama dengan Kepolisian untuk menindak pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Upaya antisipasi ini bermula dari pembatasan pembelian solar bersubsidi di Jawa Timur.
Polisi Malang Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi
Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur membongkar penimbunan solar bersubsidi. Polisi menyita 14 drum atau setara dengan 1.800 liter solar. Pelaku merupakan pengusaha transportasi asal Prolinggo bernama Harto Wijoyo.

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 08:47 WIB


penimbunan bbm, malang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai