Bagikan:

Polisi Kudus Bekuk Tersangka Penggelapan Mobil Rental

AS alias Endog dan NA alias Bimo warga Kudus, pelaku penggelapan 18 mobil rental dibekuk Polres Kudus, Jawa Tengah. Mobil berbagai merek tersebut digadaikan pelaku antara 15 hingga 30 juta rupiah.

NUSANTARA

Kamis, 16 Mei 2013 18:20 WIB

Author

Pas FM Pati

Polisi Kudus Bekuk Tersangka Penggelapan Mobil Rental

Polisi Kudus, Penggelapan Mobil Rental

KBR68H, Kudus - AS alias Endog dan NA alias Bimo warga Kudus, pelaku penggelapan 18 mobil rental dibekuk Polres Kudus, Jawa Tengah. Mobil berbagai merek tersebut digadaikan pelaku antara 15 hingga 30 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kudus A'an Hardiansyah mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku ke Polsek Kaliwungu Kudus. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, ternyata tersagka telah menggelapkan hingga 18 unit mobil rental berbagai merek.

Modus operandi kawanan ini dengan menyewa mobil di rental, kemudian mobil tersebut digadaikan. Uang hasil gadai kemudian digunakan untuk berfoya-foya bersama-sama. Karena uang telah habis kawanan ini menyewa mobil lagi kemudian digadaikan lagi untuk membayar sewa mobil yang sebelumnya, begitu seterusnya hingga mencapai 18 mobil.

Dalam melakukan aksinya kawanan yang berjumlah 3 orang ini diduga bekerja sama dengan sindikat lain. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersebut. "Kami masih memburu satu tersangka lain yang belum tertangkap," kata A'an Hardiansyah di ruang kerjanya.

A'an Hardiansyah menambahkan sebagian besar mobil yang digadaikan telah ditebus kembali oleh orang tua tersangka dan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Saat ini tinggal 2 unit yang masih belum dikembalikan sementara satu unit lagi masih belum ditemukan.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber: Pas FM Pati
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending