Bagikan:

Polisi Aceh Dorong Proses Hukum KDRT Melalui Peradilan Adat

Kepolisian Aceh mendorong agar kasus kekerasan dalam rumah tangga diselesaikan melalui peradilan adat.

NUSANTARA

Rabu, 15 Mei 2013 11:35 WIB

Author

Yudi Rahman

Polisi Aceh Dorong Proses Hukum KDRT Melalui Peradilan Adat

aceh, KDRT, peradilan adat, polisi

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Aceh mendorong agar kasus kekerasan dalam rumah tangga diselesaikan melalui peradilan adat.

Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Aceh Agus Nugroho mengatakan, saat ini rencana aturan atau qanun soal penyelesaian kasus KDRT melalui peradilan adat sudah diserahkan kepada Gubernur untuk disahkan. Agus Nugroho mengatakan kekerasan dalam rumah tangga yang diselesaikan melalui peradilan adat hanya untuk kekerasan ringan.

“Itu yang masih dalam pembahasan, KDRT ringan artinya kalau dalam KDRT ada penganiayaan dalam perselisihan karena yang diatur adalah perselisihan dalam rumah tangga. Tetapi perselisihan dalam rumah tangga ada penganiayaan ringan itulah yang sedang kita jabarkan. Apakah bisa kita selesaikan melalui qonun itu yang masih kita rumuskan dalam bentuk peraturan,” ucap Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Aceh Agus Nugroho di gedung Majelis Adat Aceh.

Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Aceh Agus Nugroho menambahkan, kepolisian sudah bekerjasama dengan Majelis Adat Aceh untuk penyelesaian kasus tindak pidana ringan yang tercantum dalam qonun soal peradilan adat. Peradilan adat dibentuk untuk mempercepat penyelesaian masalah di lingkup kampung dan desa.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending